
CODE PRODUCT | GGTGC16 |
NAMA PRODUCT | GELANG GAHARU KEMEDANGAN TGC16 |
UKURAN | 16MM, ISI 14 BUTIR |
BAHAN | Gaharu Mutu Kemedang TGC |
BENTUK BUTIRAN | Bulat |
MODEL | Gelang karet |
HARGA | Eceran Rp150.000 |






Bahan gelang ini terbuat dari kayu penghasil gaharu jenis kemedangan kwalitas TGC, dengan ciri ciri:
-aroma harum khas gaharu.
- ringan tidak tenggelam
-warna putih bergaris coklat
Standar Nasional Indonesia
SNI 01-5009.1-1999
G A H A R U
1. Ruang lingkup
Standar ini meliputi definisi, lambang dan singkatan, istilah, spesifikasi, klasifikasi, cara pemungutan, syarat mutu, pengambilan contoh, cara uji, syarat lulus uji, syarat penandaan, sebagai pedoman pengujian gaharu yang diproduksi di Indonesia.
2. Definisi
Gaharu adalah sejenis kayu dengan berbagai bentuk dan warna yang khas, serta memiliki kandungan kadar damar wangi, berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu yang tumbuh secara alami dan telah mati, sebagai akibat dari proses infeksi yang terjadi baik secara alami atau buatan pada pohon tersebut, dan pada umumnya terjadi pada pohon Aguilaria sp. (Nama daerah : Karas, Alim, Garu dan lain-lain).
3. Lambang dan Singkatan
4.1. Abu gaharu adalah serbuk kayu gaharu yang dihasilkan dari proses penggilingan atau penghancuran kayu gaharu sisa pembersihan atau pengerokan.
4.2. Damar gaharu adalah sejenis getah padat dan lunak, yang berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu, dengan aroma yang kuat, dan ditandai oleh warnanya yang hitam kecoklatan.
4.3. Gubal gaharu adalah kayu yang berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu, memiliki kandungan damar wangi dengan aroma yang agak kuat, ditandai oleh warnanya yang hitam atau kehitam-hitaman berseling coklat.
4.4. Kemedangan adalah kayu yang berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu, memiliki kandungan damar wangi dengan aroma yang lemah, ditandai oleh warnanya yang putih keabu-abuan sampai kecoklat-coklatan, berserat kasar, dan kayunya yang lunak.
5. Spesifikasi
Gaharu dikelompokkan menjadi 3 (tiga) sortimen, yaitu gubal gaharu, kemedangan dan abu gaharu.
6. Klasifikasi
6.1. Gubal gaharu dibagi dalam tanda mutu, yaitu :
Standar ini meliputi definisi, lambang dan singkatan, istilah, spesifikasi, klasifikasi, cara pemungutan, syarat mutu, pengambilan contoh, cara uji, syarat lulus uji, syarat penandaan, sebagai pedoman pengujian gaharu yang diproduksi di Indonesia.
2. Definisi
Gaharu adalah sejenis kayu dengan berbagai bentuk dan warna yang khas, serta memiliki kandungan kadar damar wangi, berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu yang tumbuh secara alami dan telah mati, sebagai akibat dari proses infeksi yang terjadi baik secara alami atau buatan pada pohon tersebut, dan pada umumnya terjadi pada pohon Aguilaria sp. (Nama daerah : Karas, Alim, Garu dan lain-lain).
3. Lambang dan Singkatan
3.1. U = Mutu utama 3.12. t = Tebal 3.2. I = Mutu pertama 3.13. TGA = Tanggung A 3.3. II = Mutu kedua 3.14. TAB = Tanggung AB 3.4. III = Mutu ketiga 3.15. TGC = Tanggung C 3.5. IV = Mutu keempat 3.16. TK 1 = Tanggung kemedangan 1 3.6. V = Mutu kelima 3.17. SB 1 = Sabah 1 3.7. VI = Mutu Keenam 3.18. M 1 = Kemedangan 1 3.8. VII = Mutu ketujuh 3.19. M 2 = Kemedangan 2 3.9. - = Tidak dipersyaratkan 3.20. M 3 = Kemedangan 3 3.10. p = Panjang 3.21. kg = kilogram 3.11. l = Lebar 3.22. gr = gram4. Istilah
4.1. Abu gaharu adalah serbuk kayu gaharu yang dihasilkan dari proses penggilingan atau penghancuran kayu gaharu sisa pembersihan atau pengerokan.
4.2. Damar gaharu adalah sejenis getah padat dan lunak, yang berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu, dengan aroma yang kuat, dan ditandai oleh warnanya yang hitam kecoklatan.
4.3. Gubal gaharu adalah kayu yang berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu, memiliki kandungan damar wangi dengan aroma yang agak kuat, ditandai oleh warnanya yang hitam atau kehitam-hitaman berseling coklat.
4.4. Kemedangan adalah kayu yang berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu, memiliki kandungan damar wangi dengan aroma yang lemah, ditandai oleh warnanya yang putih keabu-abuan sampai kecoklat-coklatan, berserat kasar, dan kayunya yang lunak.
5. Spesifikasi
Gaharu dikelompokkan menjadi 3 (tiga) sortimen, yaitu gubal gaharu, kemedangan dan abu gaharu.
6. Klasifikasi
6.1. Gubal gaharu dibagi dalam tanda mutu, yaitu :
- Mutu utama, dengan tanda mutu U, setara mutu super.
- Mutu pertama, dengan tanda mutu I, setara mutu AB.
- Mutu kedua, dengan tanda mutu II, setara mutu sabah super.
- Mutu pertama, dengan tanda mutu I, setara mutu TGA atau TK I.
- Mutu kedua, dengan tanda mutu II, setara mutu SB I.
- Mutu ketiga, dengan tanda mutu III, setara mutu TAB.
- Mutu keempat, dengan tanda mutu IV, setara mutu TGC.
- Mutu kelima, dengan tanda mutu V, setara mutu M 1.
- Mutu keenam, dengan tanda mutu VI, setara mutu M 2.
- Mutu ketujuh, dengan tanda mutu VII, setara mutu M 3.
- Mutu Utama, dengan tanda mutu U.
- Mutu pertama, dengan tanda mutu I.
- Mutu kedua, dengan tanda mutu II.
sumber http://www.dephut.go.id
INFORMASI DAN PEMESANAN SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI:
082 140 718 453
085 730 143 359 (Suport WA)
BB:298491AD